Rabu, 18 Juli 2018
Sabtu, 20 Januari 2018
TRAVEL GUIDANCE
TERMINAL 3 GUIDE
Certificate issued or a stamp marked (on the applicant's passport) by the immigration authorities of a country to indicate that the applicant's credentials have been verified and he or she has been granted permission to enter the country for a temporary stay within a specified period. This permission, however, is provisional and subject to the approval of the immigration officer at the entry point. The common types of visas include:
The newly built Terminal 3 was opened in 2016, which is located on the east-northern side of the airport. The terminal has a different style than terminals 1 and 2, using an eco-friendly contemporary modern design with a traditional sense. It currently houses all Garuda Indonesia flights, both domestic and international, as well as all flights from China Airlines, China Southern,] Korean Air, Saudia, Vietnam Airlines and XiamenAir until further completion when all international flights (except budget carriers) will be moved here.
The former Terminal 3 was officially opened for international flights on November 15, 2011, when all Indonesia AirAsia flights started using Terminal 3 as its new base for international flights as well as domestic flights. The New Terminal 3 (known as "Terminal 3 Ultimate") was formally opened on August 9, 2016. The floor area of the new terminal covers 422,804 m2 (4,551,020 sq ft) with 10 international gates, 18 domestic gates, 112 check-in counters, 48 jet bridges and 10 bus gates. It is slated to be larger than Changi Airport Terminal 3, Singapore which is the benchmark for SHIA. There is a Tourist Information Center at Terminal 3 Ultimate to serve international tourists.] At present the New Terminal 3 has no connection with the building of the old Terminal 3. The older Terminal 3 will be renovated with a connection to be built between the old and new terminals.
Terminal 3 is equipped with BHS level 5 to detect bombs, an Airport Security System (ASS) which can control up to 600 CCTVs to detect faces who are available in the security register, an Intelligence Building Management System (IBMS) which can control uses of water and electricity (ecogreen), rain water system to produce clean water from rain, a recycled water system to produce toilet water from used toilet water, and illumination technology control to illuminate the terminal depending on the weather surrounding the terminal. Terminal 3 will be able to serve 60 airplanes from the current 40 airplanes.
Entrance
So after you’ve parked your car in the parking area located just near Terminal 3 airport, you are going to see an entrance.
TRAVEL DOCUMENT
If you will visit others country you need some document, We call it as Passport and Visa. Here i will explain about Passport and Visa of USA
A. PASSPORT
A passport is an easily recognized travel document that identifies you and authorizes you to travel. If you're from the United States, your passport will be a small navy blue booklet, which contains your photo, name, date of birth, residence in the United States, and plenty of blank pages awaiting stamps. Your passport will usually be valid for 10 years. You'll generally need to apply for a passport in order to leave and enter the United States from any other countries.Whenever you arrive in a new country, you'll have to hand your passport over to immigration, who will stamp one of your pages with their country's official seal. It's as simple as that.
So, if you want to take a trip abroad, you'll need to apply for a passport, and using it overseas is as simple as handing it to immigration whenever you arrive in a new country.
So, i will explain types of passport in USA
1. Regular Passport (Dark Blue Cover)
Issuable to all citizens and non-citizen nationals. Periods of validity: for those age 16 or over, generally ten years from the date of issue; for those 15 and younger, generally five years from the date of issue. A sub-type of regular passports is no-fee passports, issuable to citizens in specified categories for specified purposes. For example; an American sailor, for travel connected with his duties aboard a U.S.-flag vessel. Period of validity: generally 10 years from the date of issue. A no-fee passport has an endorsement which prohibits its use for a purpose other than the specified purpose.
2. Diplomatic Passport (Black Cover)
Issuable to American Diplomat accredited overseas and their eligible dependents, to citizens who reside in the United States and travel abroad for diplomatic work, to the President of the United States, the President-Elect, the Vice President andVice President-elect and former presidents and vice presidents. Supreme Court Justices, current cabinet members, former secretaries and deputy secretaries of state, the Deputy Attorney General, some members of Congress and retiredcareer ambassadors are also eligible for a diplomatic passport. Period of validity: generally five years from the date of issue.
3. Official Passport (Reddish Brown Cover)
Issuable to citizen-employees of the United States assigned overseas, either permanently or temporarily, and their eligible dependents, and to some members of Congress who travel abroad on official business. Also issued to U.S. military personnel when deployed overseas. Period of validity: generally five years from the date of issue.
B. VISA
Certificate issued or a stamp marked (on the applicant's passport) by the immigration authorities of a country to indicate that the applicant's credentials have been verified and he or she has been granted permission to enter the country for a temporary stay within a specified period. This permission, however, is provisional and subject to the approval of the immigration officer at the entry point. The common types of visas include:
1. Single entry visa: valid only for one visit.
2. Multiple entry visa: allows any number of visits within its validity period.
3. Business visa: for a short visit to conduct discussions, negotiations, and/or presentations, but not to take up employment.
4. Tourist visa: allows freedom to move around the country and briefly cross its frontiers to another country and return.
5. Residence visa: allows an extended stay but does not grant permission to take up employment.
6. Work visa: gives the permission to stay and take up employment, for a specific job and only for a limited period. Called also work permit.
7. Electronic visa: permission recorded in a computer instead of being issued as a certificate.
HOW TO TRAVEL
The former Terminal 3 was officially opened for international flights on November 15, 2011, when all Indonesia AirAsia flights started using Terminal 3 as its new base for international flights as well as domestic flights. The New Terminal 3 (known as "Terminal 3 Ultimate") was formally opened on August 9, 2016. The floor area of the new terminal covers 422,804 m2 (4,551,020 sq ft) with 10 international gates, 18 domestic gates, 112 check-in counters, 48 jet bridges and 10 bus gates. It is slated to be larger than Changi Airport Terminal 3, Singapore which is the benchmark for SHIA. There is a Tourist Information Center at Terminal 3 Ultimate to serve international tourists.] At present the New Terminal 3 has no connection with the building of the old Terminal 3. The older Terminal 3 will be renovated with a connection to be built between the old and new terminals.
Terminal 3 is equipped with BHS level 5 to detect bombs, an Airport Security System (ASS) which can control up to 600 CCTVs to detect faces who are available in the security register, an Intelligence Building Management System (IBMS) which can control uses of water and electricity (ecogreen), rain water system to produce clean water from rain, a recycled water system to produce toilet water from used toilet water, and illumination technology control to illuminate the terminal depending on the weather surrounding the terminal. Terminal 3 will be able to serve 60 airplanes from the current 40 airplanes.
Entrance
So after you’ve parked your car in the parking area located just near Terminal 3 airport, you are going to see an entrance.
After that we are going to have our luggage or carriage checked and our body screened
Here we are arriving just in front of the Security check, (i’am the girl in blue)
You’ll see a lot of guidance sign, if you need to go to the restroom, you’ll see the sign pointing to the place, or you’re just about to proceed, than you can continue to check in you tickets
To proceed to the check in area we need to go through the departures area, just see the direction on the sign board and proceed ahead.
To proceed to the check in area we need to go through the departures area, just see the direction on the sign board and proceed ahead.
Here we are on Terminal 3 departure area, on your left you’ll see ticketing place provided by various airlines
If you’ve purchased the tickets by online bookings than you may print those tickets right there, or if you are facing trouble with your tickets and airlines, than you can go to the spesific airline you are using right there.
After that you may go to the check in area just behind us, there you’ll have all you baggage and yourself checked for the second time then you go to store your luggage at the luggage stop right in front of the check in area, unfortunately we cannot get any footage inside the check in area.
Lastly you may stop at the departing lounge, you’ll have your body checked for the last time, then you may proceed to your flight.
Lastly you may stop at the departing lounge, you’ll have your body checked for the last time, then you may proceed to your flight.
Here are the other documentation of the air port.
Senin, 16 Oktober 2017
TRAVEL DOCUMENT
TRAVEL
DOCUMENT
If you will visit others country you need some
document, We call it as Passport and Visa. Here i will explain about Passport
and Visa of USA
A. PASSPORT
A passport is an easily recognized travel
document that identifies you and authorizes you to travel. If you're from the
United States, your passport will be a small navy blue booklet, which contains
your photo, name, date of birth, residence in the United States, and plenty of
blank pages awaiting stamps. Your passport will usually be valid for 10
years. You'll generally need to apply for a passport in order to leave and
enter the United States from any other countries.Whenever you arrive in a new
country, you'll have to hand your passport over to immigration, who will stamp
one of your pages with their country's official seal. It's as simple as that.
So, if you want to take a trip abroad, you'll
need to apply for a passport, and using it overseas is as simple as handing it
to immigration whenever you arrive in a new country.
So, i will explain types of passport in USA
1.
Regular Passport (Dark Blue Cover)
Issuable to all citizens and
non-citizen nationals. Periods of validity: for those age 16 or over, generally
ten years from the date of issue; for those 15 and younger, generally five
years from the date of issue. A sub-type of regular passports is no-fee
passports, issuable to citizens in specified categories for specified purposes.
For example; an American sailor, for travel connected with his duties aboard a
U.S.-flag vessel. Period of validity: generally 10 years from the date of issue.
A no-fee passport has an endorsement which prohibits its use for a purpose
other than the specified purpose.
2. Diplomatic Passport (Black Cover)
Issuable to American Diplomat accredited
overseas and their eligible dependents, to citizens who reside in the United
States and travel abroad for diplomatic work, to the President of the United States,
the President-Elect, the Vice President and Vice President-elect and former presidents and vice
presidents. Supreme Court
Justices, current cabinet members, former
secretaries and deputy secretaries of state, the Deputy Attorney General, some members of Congress and retired career
ambassadors are also eligible for a diplomatic passport. Period of
validity: generally five years from the date of issue.
3.
Official
Passport (Reddish Brown Cover)
Issuable to citizen-employees of the
United States assigned overseas, either permanently or temporarily, and their
eligible dependents, and to some members of Congress who travel abroad on
official business. Also issued to U.S. military personnel when deployed
overseas. Period of validity: generally five years from the date of issue.
B.
VISA
Certificate issued or a stamp marked (on the applicant's passport) by the immigration authorities of a country to indicate that the applicant's credentials have been verified and he or she has been granted permission to enter the country for a temporary stay within a specified period. This permission, however, is provisional and subject to the approval of the immigration officer at the entry point. The common types of visas include:
1. Single
entry visa: valid only for one visit.
2. Multiple entry visa: allows any number of
visits within its validity period.
3. Business visa: for a short visit to conduct
discussions, negotiations, and/or presentations,
but not to take up employment.
4. Tourist
visa: allows freedom to move around the country and briefly cross its frontiers
to another country and return.
5. Residence visa: allows an extended stay but
does not grant permission to take up employment.
6. Work visa: gives the permission to stay and
take up employment, for a specific job and only for a limited period. Called
also work permit.
7. Electronic visa: permission recorded in a
computer instead of being issued as a certificate.
Here are Goverment Agency in US who can help Imigrant
U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS)
U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS)
administers immigration benefits and naturalization on behalf of the United
States Government, and establishes related policies and priorities. USCIS
seeks to secure America’s promise as a nation of immigrants by providing
accurate and useful information to our customers, granting immigration and
citizenship benefits, promoting an awareness and understanding of citizenship,
and ensuring the integrity of our immigration system.
Service
Area
The London Field Office has jurisdiction over
U.S. immigration matters in the United Kingdom, the Republic of Ireland, Denmark (including
Greenland), Finland,
Iceland, Norway, and Sweden.
Global Entry for Citizens of the United Kingdom
Global Entry is a U.S. Customs and Border
Protection (CBP) program that allows expedited clearance for pre-approved,
low-risk travelers upon arrival in the United States. Members enter the United
States through automatic kiosks at select
airports.
How
to apply for Global Entry:
UK citizens are eligible for Global Entry but
must first apply with the UK Home Office before submitting
a Global Entry application. UK citizens will apply through GOV.UK and
pay a £42 processing fee. If the applicant passes the UK vetting, they will
receive a “UK Access Code,” which applicants will enter when applying for
Global Entry through CBP’s Global Online
Enrollment System (GOES). The non-refundable application fee
for a five-year Global Entry membership is $100 and applications must be made
online. Once the application is approved, a CBP officer will conduct a
scheduled interview with the applicant and then make a final eligibility
determination.
Temporary
Global Entry Enrollment Center at the U.S. Embassy – London
CBP Officers finished conducting interviews at
the U.S. Embassy in London on March 9, 2017. We do not have any future dates
for Temporary Enrollment Center in the UK at this time. If dates become
available, they will be listed here and populated in the GOES appointment
system.
In the meantime, if an applicant has “Conditional
Approval”, it is recommended that they book an appointment at any of the
available enrollment centers. The scheduled appointment will keep their
registration and account active while they are waiting to get a more suitable
appointment. Then, once a suitable appointment becomes available, the applicant
can easily reschedule.
ESTA
– Electronic System for Travel Authorization
All eligible international travelers who wish to
travel to the United States under the Visa Waiver Program must apply
for authorization to do so.
Please visit the ESTA website to appl https://esta.cbp.dhs.gov/esta/
Please visit the ESTA website to appl https://esta.cbp.dhs.gov/esta/
Legal
Permanent Residents: Transportation Letters
The USCIS London Field Office will assist with
and issue Transportation
Letters.
Source :
http://www.businessdictionary.com/definition/visa.html
https://uk.usembassy.gov/visas/
Sabtu, 10 Juni 2017
PROPOSAL BUSSINESS PLAN
PROPOSAL BUSSINESS PLAN
RETRO CAFÉ
Disusun Oleh:
Muhammad Hazairin
Putri Aghitstha Salsabila
Rini Astuti
Valdo Aprio
2SA07 – Unv. Gunadarma Bekasi Kalimalang
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadiran Tuhan YME, karena atas berkat dan rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan penyusunan Proposal Usaha Cafe waktu yang telah ditentukan.
Adapun maksud dan tujuan penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kewirausahaan yang di bimbing oleh Ibu Anggia Paramita Puti Kencana
Kami sangat berharap proposal ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam proposal ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan proposal yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Bekasi, Mei 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................................. i
DAFTAR ISI......................................................................................................................................... ii
PENDAHULUAN................................................................................................................................. 1
A. Judul Program Usaha........................................................................................................... 1
B. Rencana Lokasi Usaha......................................................................................................... 1
C. Sarana dan Prasarana............................................................................................................1
D. Target Pelanggan………………………………………………………………………………………………………………1
E. Waktu Operasional……………………………………………………………………………………………………………1
D. Keunikan……………………………………………………………………………………………………………………………1
F. Strategi Pemasaran Promosi………………………………………………………………………………………………2
PERKIRAAN BIAYA DAN HARGA PRODUK…………………………………………………………………….………..2
A. Drink...................................................................................................................................... 2
B. Food………………………………………………………………………………………………………………………………….2
ANALISIS USAHA…………………………………………………………..………………………………….…………………..3
A. Segmentasi Pasar…................................................................................................... 3
B. Analisis SWOT………………………………………………………………………………………………….……….3
PENDAHULUAN
1. Judul Program Usaha
Membangun usaha yang mampu berkompetisi secara sehat dan mempunyai daya saing yang tinggi. Usaha yang akan dikembangkan diberi nama “ Cafe” yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan.
2. Rencana Lokasi Usaha
Lokasi di daerah samping sekitar Kampus Gunadarma Kalimalang, dimana pengunjungnya sebagian besar merupakan para mahasiswa Gunadarma dan sebagian lagi remaja yang menginjak dewasa. Mengingat di daerah tersebut belum terdapat tempat nongkrong untuk anak muda. Dari waktu ke waktu pengunjung yang datang kesana terus meningkat. Hal ini didukung dengan lokasi yang strategis, tempat parkir yang cukup dan dekat dengan Kampus Gunadarma.
3. Sarana dan Prasarana
Sarana yang tersedia di café ini adalah tempat parkir, Musholla, ruang indoor (Full Ac) dan outdoor, toilet, akses Wifi Gratis, Panggung Musik dan Background/View Café yang dapat menjadi tempat berfoto-foto selfie untuk anak muda mengingat nuansa dari café ini adalah Retro.
4. Target Pelanggan
Orientasi bisnis ini memiliki target pelanggan dengan spisifikasi yang telah di tetapkan memiliki potensi besar, yaitu :
1. First target, adalah sasaran pelanggan mahasiswa Gunadarma untuk mencukupi makan dan minum sederhana, yang menjadi kebutuhan rutin.
2. Secondary target, adalah para kaula muda yang menginjak dewasa.
5. Waktu Operasional
Cafe dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB yang mana segala kalangan dapat mengunjungi Cafe kami saat waktu senggang seperti break lunch, atau sepulang sekolah sambil mengerjakan tugas dari sekolah ataupun kampus.
6. Keunikan
Kesan yang akan kami bangun dalam melayani pelanggan yaitu ”Service With Love” sehingga pelanggan merasa nyaman ketika berada dalam pelayanan Kami, dan membuat pelanggan selalu ingin kembali ke Cafe Kami karena pelayanan berkualitas yang dapat memuaskan semua pelanggan. Nuansa yang akan kami gunakan untuk Café ini adalah suasana retro dimana Perkembangan jaman yang semakin maju, justru dihadirkan terbalik oleh Cafe yang mengembalikan era 1960-1970an dalam restorannya. Sentuhan era 1960-1970an diberikan dalam beberapa ornamen di restoran, misalnya saja vespa, sepeda onthel hingga mobil Mini Cooper.
7. Strategi Pemasaran Promosi
Strategi yang akan kami terapkan di Cafe yaitu :
1. Membuat pamflet, banner dan brosur yang berisikan produk-produk yang akan kami jual dan menyebarkannya di tempat-tempat yang banyak di jangkau oleh masyarakat luas.
2. Memasang iklan di dunia internet khususnya social-media seperti facebook twitter dan instagram yang banyak di ketahui oleh para Kaula muda
3. Membuat catalog yang berisikan tentang keadaan Cafe dan berbagai macam produk yang ada, dari mulai menu utama sampai menu yang lainnya.
PERKIRAAN BIAYA DAN HARGA PRODUK
Sebagian dari menu-menu yang akan disajikan antara lain :
Drink
Ø All Kinds Of Coffee
Espresso – 16.000
Capucinno – 15.000
Mochacinno – 15.000
Ø Over Ice
Ice Lemon Tea -13.000
Ice Thai Tea - 14.000
Ice Milo - 12.000
Ice Green Tea Latte – 20.000
Ice Caramel Latte – 20.000
Ø Frappe
Frozen Mochacinno – 19.000
Frappe Caramel – 22.000
Frappe Chocolagio – 22.000
Frappe Strawberry – 21.000
Frappe Green Tea – 22.000
Ø Jelly Tea
Guava Ice Tea – 19.000
Kiwi Ice Tea – 19.000
Luchee Strawberry – 19.000
Ø Smoothies
Banana Smoothies – 18.000
Mango Smoothies – 18.000
Strawberry Smoothies – 18.000
Avocado Smoothies – 18.000
Food
Ø Snack
Sosis Kribo – 14.000
French Fries – 13.000
Crispy Mushroom – 15.000
Chicken Strip – 21.000
Ø Waffle/Pancake
Choco Waffle – 23.000
Oreo Cheese - 24.000
Almond Waffle -25.000
Nutella – 29.000
Ovomaltine – 29.000
Caramel Fudge – 25.000
Ø Salad
Chicken Salad – 25.000
Fruit Salad – 23.000
Ø Sandwhich/Burger
Smoked Beef Sandwich – 30.000
Chichken Sandwich – 28.000
Beef Burger – 25.000
Chicken Burger – 24.000
Ø Main Course
Chicken Cordon Bleu 33.000
Pasta Seafood – 30.000
Fried Rice Seafood – 27.000
Chicken Corn Soup – 25.000
Fish n Chip – 35.000
Beef Steak – 40.000
ANALISIS USAHA
1. Segmentasi Pasar
Retro Cafe membidik semua kalangan tapi lebih mengacu pada kalangan menengah kebawah seperti para Kaula Muda dan Mahasiswa dengan pemberian harga yang terjangkau dan tidak menyulitkan tetapi juga tidak mengesampingkan kualitas produk sebagai tujuan utama cafe Kami.
2. Analisis SWOT
a. Strengths
· Harga terjangkau
Merupakan salah satu strategi Cafe kami yaitu penjualan dengan harga yang terjangkau, harga yang mampu diraih oleh semua kalangan. Jika biasanya anak sekolah ataupun mahasiswa hanya memdapatkan uang saku yang terbatas dari orang tua mereka, maka jika mereka ingin sekedar hang out maka Retro Cafe kami adalah tempat yang tepat karenya menyajikan minuman dan makanan ringan dengan harga yang murah.
· Kualitas baik dan terjamin
Selain harga yang terjangkau kami tentunya memberikan kualitas yang terjamin, sumber bahan baku kami peroleh dari produsen yang sudah terjamin baik kesehatan maupun kebesihan produk.
· Memiliki ciri khas yang tidak di miliki oleh Café lain
Karenanya, cafe berkapasitas total 80 orang ini memilih retro klasik sebagai konsep Cafenya. Saat berada di dalam ruangan, suasana antic Retro dan tempo dulu tersaji, dengan koleksi. Sentuhan era 1960-1970an diberikan dalam beberapa ornamen di restoran, misalnya saja vespa, sepeda onthel, mobil Mini Cooper, jam dinding, mesin jahit hingga sepeda motor antik menghiasi ruangan, dengan lagu lagu yang diputar juga jaman dahulu era 80-90an. Mural-mural menarik juga dihadirkan untuk mengisi restoran dengan suasana klasik.
· Fasilitas lengkap
Kenyamanan akan diraih jika penyediaan fasilitasnya lengkap, maka hal itulah yang kami prioritaskan. Di Retro Cafe kami Anda bisa memarkirkan kendaraan Anda dengan aman, seluruh took free Wifi, Musholla bagi umat muslim yang ingin menjalankan ibadah sholat, kamar kecil berjumlah 2 buah di setiap lantai, Panggung Musik yang Anda bisa menikmati Live Music, dan rak-rak – rak buku sebagai penunjang fasilitas bagi Anda yang ingin meluangkan waktu untuk membaca.
· Tempat yang bersih dan nyaman
“Kebersihan adalah sebagian dari iman”. Begitulah motto kami dalam menjaga kebersihan Retro Cafe kami, kami kaan menjamin kebersihan disetiap lokasi, service kebersihan meja yang cepat sehingga tidak menggangu pelanggan yang sedang menikmati kopi dan makanan mereka.
· Pelayanan yang memuaskan
Kepuasan Anda merupakan prioritas kami, kami menjunjung tinggi “Service with Love” maka kami dalam hal meyediakan produk haruslah bersih, rapi, cepat dan tepat. Hal ini kami jmain karena proses perekrutan karyawan sangatlah kami perhatikan.
· Lokasi strategis
Kami telah memilih tempat usaha kami di komplek sekitar Kampus Gunadarma lokasi ini sangatlah strategis, mudah ditemukan, merupakan rute transportasi umum, ramai dengan aktivitas mahasiswa.
b. Weakness (kelemahan)
Keberadaan bahan baku yang baik dan berkualitas sangat minim. Banyak kita temui bahan – bahan makanan yang tidak berkualitas bahkan membahayakan kesehatan. Kami harus selalu menyeleksi apa yang akan kami gunakan untuk kualitas produk kami, saat ini sangt sulit untuk memperoleh bahan baku yang berkualitas dikarenakan orang – orang sekarang ini banyak yang lebih mementingkan kepentingan sendiri dengan cara menipu orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besaranya.
c. Oportunities (peluang)
Terdapat banyak masyarakat khususnya anak muda yang konsumtif terhadap tempat nongkrong atau Cafe yang bernuansa santai. Lokasi yang sangat strategis dimana pengunjungnya sebagian besar merupakan para mahasiswa Gunadarma, mengingat di daerah tersebut belum terdapat tempat nongkrong anak muda untuk bersantai, nongkrong sepulang kuliah atau mengerjakan tugas kuliah atau sekedar lunch. Hal mendorong kami untuk membuka Retro Cafe yang mampu memberikan pelayanan yang bukan hanya layak namun yang terbaik.
d. Threats (ancaman)
Hambatan yang dapat membuat cafe ini tidak berhasil seperti para pesaing. Dimana akan ada banyak cafe yang akan didirikan dengan harga, menu makanan dan minuman yang bersaing. Turunnya minat konsumen terhadap Café Retro juga merupakan masalah yang cukup serius, di zaman sekarang ini telah muncul berbagai macam inovasi dalam bidang makanan dan minuman, diantaranya munculnya makanan dan minuman cepat saji dan makanan dan minuman dalam kemasan yang enak dengan harga yang terjangkau. Hal itu tentu saja dapat mengancam keberadaan Cafe seperti milik kami ini. Dan masih banyak lagi hambatan-hamabatan yang mungkin dapat menghambatan pertumbuhan dan keberhasilan cafe.
Berikut adalah ancaman – ancaman lainnya :
§ Muncul pruduk baru yang lebih unggul
§ Kenaikan harga bahan baku karena terbatas
§ Adanya kompetitor yang lebih di kenal masyarakat
Senin, 01 Mei 2017
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN
BENTUK KEPEMILIKAN
Pengertian Bisnis
Secara historis, bisnis atau business dalam bahasa Inggris berasal dari kata busy, yang artinya sibuk. Maksudnya, bisnis adalah kegiatan yang menjadikan sibuk. Jadi bisnis merupakan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan barang maupun jasa yang dilakukan secara continue dan berulang-ulang.
Tujuan utama dari sebuah bisnis adalah untuk memperoleh keuntungan. Jadi di dalam berbisnis, pelaku-pelaku bisnis akan melakukan berbagai usaha agar bisnis yang dijalankan bisa lancar dan terhindar dari kerugian. Dan sebisa mungkin bisnisnya mampu memberikan keuntungan yang maksimal bagi mereka.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa. Sebab, berhasil tidaknya bisnis yang di jalankan juga tergantung dari keputusan tersebut.
bentuk kepemilikan bisnis ada yang di katakan berbentuk badan hukum dan ada yang tidak berbentuk badan hukum. Yang dimaksud dengan bentuk badan hukum yaitu badan usaha yang memiliki kekayaan tersendiri, pisah dari harta kekayaan para pendirinya atau para pengurusnya.
Usaha yang berbentuk badan hukum adalah :
a. Perseroan terbatas (PT)
b. Koperasi
c. Yayasan
Usaha yang tidak berbentuk badan hukum adalah :
a. Badan usaha perseorangan
b. Persekutuan firma
c. Persekutuan komanditer
Bentuk kepemilikan bisnis antara lain :
a. Perusahaan perseorangan
b. Firma
c. CV
d. PT
e. BUMN
f. Koperasi
g. Yayasan
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh 1 orang saja. Sehingga pemilik perusahaan ini mempunyai tanggung jawab sekaligus kuasa tak terbatas atas perusahaan beserta aset-asetnya. Karena ialah yang memiliki, mengelola, sekaligus memimpin perusahaan tersebut. Semua risiko yang terjadi pada perusahaan, ia yang menanggungnya.
2. Firma
Bentuk bisnis firma merupakan sutu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Tanggung jawab masing- masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi bersama.
Firma didirikan dengan akte notaries, yang didaftarkan pada panitera pengadilan setempat dan diumumkan dalam Berita Negara.
3. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschaap/CV) dalah suatu perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang- orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman tidakbersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
4. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT) yang juga disebut Naamloze Vennooschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar mudal yang disetor.
Perseroan terbatas ini merupakan organisasi berwatak kapitalis yang bertujuan mencari keuntungan. Modalnya ditetapkan lebih dahulu dan dibagi-bagi dalam saham. Saham itu dijual kepada siapa saja yang berminat, tanpa memperhatikan sifat-sifat orang yang bersangkutan. Pada umumnya saham itu diperjualbelikan sehingga kepemilikan PT dengan mudah dipindahtangankan.
5. BUMN
Badan usaha milik Negara merupakan badan usaha yang dikenal dengan public enterprise yang berisikan dua elemen esensial, yakni unsure pemerintah (public) dan unsure bisnis (enterprise). BUMN itu diciptakan dengan undang-undang, artinya pengadaannya diusulokan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR maka jadilah ia suatu produk politis (Chairuman Armia, 1989). Oleh sebab itu, keberadaannya atau eksistensinya tergantung kepada pemerintah.
6. Koperasi
Usaha koperasi disusun oleh anggota dan untuk anggota. Pimpinan dalam koperasi disebut pengurus yang dipilih oleh anggota dalam masa jabatan tertentu. Dikatakan bahwa koperasi tumbuh dari golongan lemah, bersatu guna memenuhi kebutuhan bersama. Usaha koperasi lebih banyak bersifat sosial menolong anggota dari pada mencari untung yang sebesar-besarnya.
7. Yayasan
Yayasan merupakan suatu badan hukum yang hartanya terpisah dari harta-harta pengurusnya. Menurut peradiran dan hukum, yayasan adalah suatu badan hukum, yang bisa bertindak atas nama sendiri.Didalam yayasan jika terjadi kepailitan maka harta pemilik tidak turut menanggung resiko, misalnya bentuk usaha PT, koperasi yayasan. Hal tersebut tidak sama seperti organisasi yang tidak berbadan hukum, harta pemilik dan harta organisasi tidak terpisah secara jellas seperti pada usaha perseorangan.
Pada umumnya yayasan bergerak dengan tujuan sosial seperti yayasan rumah sakit islam, yayasan yatim piatu dan sebagainya. Guna mencapai tujuannya, yayasan berusaha mengumpulkan atau barang-barang dari sumbangan-sumbangan, wakaf dan lain-lain. Dalam mengumpulkan dana ini kadang-kadang yayasan mendirikan usaha-usaha tertentu dibawah koordinasi yayasan.
GO PUBLIK
Go publik adalah penawaran efek/surat berharga kepada masyarakat umum baik perorangan maupun lembaga untuk pertama kalinya. Arti dari "pertama kali" adalah bahwa pihak emiten/perusahaan menerbitkan efek untuk pertama kalinya dan melakukan penjualan efek di pasar perdana. Go-Public biasa juga dikatakan sebagai emisi atau penawaran umum.
Menurut Tandelilin go public atau penawaran umum merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk mejual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tatacara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Tahap paling awal bagi perusahaan yang akan go public biasanya disebut penawaran saham perdana atau initial public offring-IPO.
KEUNTUNGAN PERUSAHAAN GO PUBLIK
Pada saat perusahaan menentukan untuk go public, tentu ada keuntungan atau sisi positif yang akan diperoleh, baik bagi internal prusahaan maupun eksternal perusahaan.
keuntungan go publik adalah :
1. Mamapu melakukan peningkatan likuiditas perusahaan
KERUGIAN PERUSAHAAN GO PUBLIK
Proses Pendahuluan untuk Go Public
A. Penunjukkan Pihak yang Terlibat
2. Akuntan Publik
3. Konsultan Hukum
4. Notaris
5. Perusahaan Penilai (Appraiser)
6. Biro Administrasi Efek
7. Dan lain-lain
B. Proses
Underwriting
Pada pihak underwriting ini, pihak penjamin emisi sudah harus ditunjuk oleh emiten. Pihak underwriter ini berfungsi sebagai pihak yangakan mengatur pemasaran sampai terjualnya saham di pasar perdana. Pihak underwriter ini juga melakukan komitmen-komitmen tertentu dengan emitmen.
Komitmen tersebut antara lain:
1. Komitmen Penuh (full commitment)
Dengan komitmen ini, pihak underwriter tidak ubahanya seperti penjamin saja, yakni menjamin bahwa seluruh saham dari emiten tersebut akan laku terjual dipasar perdana. Apabila ternyata saham tersebut tidak habis terjual, maka pihak underwriter mempunyai kewajiban untuk membeli untuk dirinya sendiri ata sisa saham yang tidak laku terjual.
2. Komitmen Ternaik (best effort commitment)
Dengan komitmen terbaik ini, pihak underwriter hanya berkewajiban untuk menjual saham dengan sebaik-baiknya di pasar perdana. Manakala ternyata ada saham yang tidak habis laku terjual di pasar perdana tersebut, sisa dari saham-saham yang bersangkutan boleh dikembalikan kepada pihak emiten tanpa ada kewajiban dari underwriter untuk membeli untuk dirinya sendiri.
3. Komitmen Siaga
Pihak underwriter berkewajiban untuk menjual saham dari emiten di pasar perdana. Akan tetapi bila saham tersebut tidak habis terjual, maka sisa saham yang tidak habis terjual di pasar perdana, dapat dibeli sendiri oleh underwriter pada harga tertentu.
C. Restrukturisasi Anggaran Dasar
Anggaran dasar dari perseroan juga perlu direvisi agar sesuai dengan anggaran dasar suatu perusahaan terbuka. Sebab untuk anggaran dasar suatu perusahaan terbuka, ada suatu standar tersendiri, yang berbeda dengan anggaran dasar suatu perusahaan tertutup.
Bagian-bagian dari anggaran dasar yang perlu direvisi, antara lain sebagai berikut :
1. Permodalan perseroan.
2. Jumlah saham diperbanyak.
3. Jumlah saham yang di alokasi kepada publik .
4. Harga nominal saham sesuai dengan yang di persyaratkan untuk perusahaan terbuka.
5. Pengalihan saham dengan cara yang sesuai dengan aturan pasar modal.
6. Persyaratan untuk direksi dan komisaris lebih diperketat.
7. Keuangan mesti di audit oleh akuntan publik.
8. Ketentuan tentang wajib lapor atau wajib diumumkan terhadap hal-hal tertentu.
9. Penyesuaian tentang kuorum dan hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan rapat direksi atau komisaris.
10. Penggunaan dana hasil go public harus jelas.
11. Jual beli saham dalam hal-hal tertentu dilakukan dengan suatu tender offer.
12. Pengaturan tentang transaksi yang berbenturan kepentingan.
Sumber :
Alma, Buchari. 2013. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Fahmi,Irfan. 2015. "Pengantar Ilmu Administrasi Bisnis". Bandung: Alfabeta.
Masassya,Evelyn G. 2012. "90 Rahasia Investasi Pribadi". Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Slamet, Franky, Heti Karunia Tunjungsari, Mei Le. 2016. "Dasar-dasar Kewirausahaan Teori dan Praktik". Jakarta: Indeks. Edisi ke 2.
Pengertian Bisnis
Secara historis, bisnis atau business dalam bahasa Inggris berasal dari kata busy, yang artinya sibuk. Maksudnya, bisnis adalah kegiatan yang menjadikan sibuk. Jadi bisnis merupakan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan barang maupun jasa yang dilakukan secara continue dan berulang-ulang.
Tujuan utama dari sebuah bisnis adalah untuk memperoleh keuntungan. Jadi di dalam berbisnis, pelaku-pelaku bisnis akan melakukan berbagai usaha agar bisnis yang dijalankan bisa lancar dan terhindar dari kerugian. Dan sebisa mungkin bisnisnya mampu memberikan keuntungan yang maksimal bagi mereka.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Pemilihan bentuk kepemilikan bisnis merupakan langkah awa. Sebab, berhasil tidaknya bisnis yang di jalankan juga tergantung dari keputusan tersebut.
bentuk kepemilikan bisnis ada yang di katakan berbentuk badan hukum dan ada yang tidak berbentuk badan hukum. Yang dimaksud dengan bentuk badan hukum yaitu badan usaha yang memiliki kekayaan tersendiri, pisah dari harta kekayaan para pendirinya atau para pengurusnya.
Usaha yang berbentuk badan hukum adalah :
a. Perseroan terbatas (PT)
b. Koperasi
c. Yayasan
Usaha yang tidak berbentuk badan hukum adalah :
a. Badan usaha perseorangan
b. Persekutuan firma
c. Persekutuan komanditer
Bentuk kepemilikan bisnis antara lain :
a. Perusahaan perseorangan
b. Firma
c. CV
d. PT
e. BUMN
f. Koperasi
g. Yayasan
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh 1 orang saja. Sehingga pemilik perusahaan ini mempunyai tanggung jawab sekaligus kuasa tak terbatas atas perusahaan beserta aset-asetnya. Karena ialah yang memiliki, mengelola, sekaligus memimpin perusahaan tersebut. Semua risiko yang terjadi pada perusahaan, ia yang menanggungnya.
2. Firma
Bentuk bisnis firma merupakan sutu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Tanggung jawab masing- masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi bersama.
Firma didirikan dengan akte notaries, yang didaftarkan pada panitera pengadilan setempat dan diumumkan dalam Berita Negara.
3. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer (Commanditaire Vennootschaap/CV) dalah suatu perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang- orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman tidakbersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
4. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT) yang juga disebut Naamloze Vennooschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar mudal yang disetor.
Perseroan terbatas ini merupakan organisasi berwatak kapitalis yang bertujuan mencari keuntungan. Modalnya ditetapkan lebih dahulu dan dibagi-bagi dalam saham. Saham itu dijual kepada siapa saja yang berminat, tanpa memperhatikan sifat-sifat orang yang bersangkutan. Pada umumnya saham itu diperjualbelikan sehingga kepemilikan PT dengan mudah dipindahtangankan.
5. BUMN
Badan usaha milik Negara merupakan badan usaha yang dikenal dengan public enterprise yang berisikan dua elemen esensial, yakni unsure pemerintah (public) dan unsure bisnis (enterprise). BUMN itu diciptakan dengan undang-undang, artinya pengadaannya diusulokan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR maka jadilah ia suatu produk politis (Chairuman Armia, 1989). Oleh sebab itu, keberadaannya atau eksistensinya tergantung kepada pemerintah.
6. Koperasi
Usaha koperasi disusun oleh anggota dan untuk anggota. Pimpinan dalam koperasi disebut pengurus yang dipilih oleh anggota dalam masa jabatan tertentu. Dikatakan bahwa koperasi tumbuh dari golongan lemah, bersatu guna memenuhi kebutuhan bersama. Usaha koperasi lebih banyak bersifat sosial menolong anggota dari pada mencari untung yang sebesar-besarnya.
7. Yayasan
Yayasan merupakan suatu badan hukum yang hartanya terpisah dari harta-harta pengurusnya. Menurut peradiran dan hukum, yayasan adalah suatu badan hukum, yang bisa bertindak atas nama sendiri.Didalam yayasan jika terjadi kepailitan maka harta pemilik tidak turut menanggung resiko, misalnya bentuk usaha PT, koperasi yayasan. Hal tersebut tidak sama seperti organisasi yang tidak berbadan hukum, harta pemilik dan harta organisasi tidak terpisah secara jellas seperti pada usaha perseorangan.
Pada umumnya yayasan bergerak dengan tujuan sosial seperti yayasan rumah sakit islam, yayasan yatim piatu dan sebagainya. Guna mencapai tujuannya, yayasan berusaha mengumpulkan atau barang-barang dari sumbangan-sumbangan, wakaf dan lain-lain. Dalam mengumpulkan dana ini kadang-kadang yayasan mendirikan usaha-usaha tertentu dibawah koordinasi yayasan.
GO PUBLIK
Go publik adalah penawaran efek/surat berharga kepada masyarakat umum baik perorangan maupun lembaga untuk pertama kalinya. Arti dari "pertama kali" adalah bahwa pihak emiten/perusahaan menerbitkan efek untuk pertama kalinya dan melakukan penjualan efek di pasar perdana. Go-Public biasa juga dikatakan sebagai emisi atau penawaran umum.
Menurut Tandelilin go public atau penawaran umum merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk mejual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tatacara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Tahap paling awal bagi perusahaan yang akan go public biasanya disebut penawaran saham perdana atau initial public offring-IPO.
KEUNTUNGAN PERUSAHAAN GO PUBLIK
Pada saat perusahaan menentukan untuk go public, tentu ada keuntungan atau sisi positif yang akan diperoleh, baik bagi internal prusahaan maupun eksternal perusahaan.
keuntungan go publik adalah :
1. Mamapu melakukan peningkatan likuiditas perusahaan
2. Memberi kesematan untuk melakukan diversifikasi.
3. Memberi pengaruh pada nilai perusahaan.
4. Memberikan kesempatan bagi public untuk dapat menilai perusahaan sedara lebih transparan.
KERUGIAN PERUSAHAAN GO PUBLIK
1.
Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
2. Terbuka
semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat
mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.
3.
Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama
para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan
dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik
publik.
4. Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
PROSES GO PUBLIK
Tahap untuk persiapan go publik:
A. Restrukturisasi
Perusahaan
Restrukturisasi
perusahaan dilakukan dengan maksud agar perusahaan yang bersangkutan dapat
memenuhi berbagai persyaratan go public. Dalam proses restrukturisasi
perusahaan untuk go public ini, dilakukanlah berbagai macam restrukturisasi
sebagai berikut :
1.
Restrukturisasi finansial
2.
Restrukturisasi bisnis
3.
Restrukturisasi korparat
4.
Restrukturisasi posisi SDM
5.
Resturkturisasi hutang/pinjaman
B.
Pemberesan Surat-surat dan Dokumen
Suatu
perusahaan yang akan go public diperlukan suatu kerapian di bidang kearsipan.
Untuk itu, dokumen-dokumen harus disimpan dengan baik dan diperlukan seorang corporate
secretary. Demikian juga izin-izin yang belum beres atau sudah mati
perlu dihidupkan kembali. Kontrak-kontrak yang tidak benar perlu dibenarkan.
C.
Dilakukan Private Placement
Adakalanya,
suatu perusahaan yang akan go public memerlukan dana terlebih dahulu untuk
membereskan perusahaannya atau untuk kepentingan lain. Untuk itu, dapat di
tempuh melalui suatu proses yang disebut dengan private placement atau
yang disebut juga dengan istilah private offering. Dalam hal
ini, pihak perusahaan mencoba mencari dana kepada pihak luar, dimana dana
tersebut akan dibayar dengan saham pada waktu go public nanti atau dengan dana
hasil go public. Seiring dengan penerbitan suatu instrumen yang disebut dengan
obligasi konversi (convertible bonds). Convortible Bonds adalah suatu
surat hutang yang dijual kepada seseorang atau suatu perusahaan dimana surat
hutang tersebut dapat dikonversi menjadi saham pada saat perusahaan tersebut go
public nantinya.Proses Pendahuluan untuk Go Public
A. Penunjukkan Pihak yang Terlibat
Pada tahap ini,
pihak perusahaan yang akan go public haruslah memilih dan menunjuk pihak-pihak
yang terlibat dalam proses go public tersebut. Pihak-pihak yang terlibat
tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Penjamin
Emisi (underwriter) 2. Akuntan Publik
3. Konsultan Hukum
4. Notaris
5. Perusahaan Penilai (Appraiser)
6. Biro Administrasi Efek
7. Dan lain-lain
Pada pihak underwriting ini, pihak penjamin emisi sudah harus ditunjuk oleh emiten. Pihak underwriter ini berfungsi sebagai pihak yangakan mengatur pemasaran sampai terjualnya saham di pasar perdana. Pihak underwriter ini juga melakukan komitmen-komitmen tertentu dengan emitmen.
Komitmen tersebut antara lain:
1. Komitmen Penuh (full commitment)
Dengan komitmen ini, pihak underwriter tidak ubahanya seperti penjamin saja, yakni menjamin bahwa seluruh saham dari emiten tersebut akan laku terjual dipasar perdana. Apabila ternyata saham tersebut tidak habis terjual, maka pihak underwriter mempunyai kewajiban untuk membeli untuk dirinya sendiri ata sisa saham yang tidak laku terjual.
2. Komitmen Ternaik (best effort commitment)
Dengan komitmen terbaik ini, pihak underwriter hanya berkewajiban untuk menjual saham dengan sebaik-baiknya di pasar perdana. Manakala ternyata ada saham yang tidak habis laku terjual di pasar perdana tersebut, sisa dari saham-saham yang bersangkutan boleh dikembalikan kepada pihak emiten tanpa ada kewajiban dari underwriter untuk membeli untuk dirinya sendiri.
3. Komitmen Siaga
Pihak underwriter berkewajiban untuk menjual saham dari emiten di pasar perdana. Akan tetapi bila saham tersebut tidak habis terjual, maka sisa saham yang tidak habis terjual di pasar perdana, dapat dibeli sendiri oleh underwriter pada harga tertentu.
C. Restrukturisasi Anggaran Dasar
Anggaran dasar dari perseroan juga perlu direvisi agar sesuai dengan anggaran dasar suatu perusahaan terbuka. Sebab untuk anggaran dasar suatu perusahaan terbuka, ada suatu standar tersendiri, yang berbeda dengan anggaran dasar suatu perusahaan tertutup.
Bagian-bagian dari anggaran dasar yang perlu direvisi, antara lain sebagai berikut :
1. Permodalan perseroan.
2. Jumlah saham diperbanyak.
3. Jumlah saham yang di alokasi kepada publik .
4. Harga nominal saham sesuai dengan yang di persyaratkan untuk perusahaan terbuka.
5. Pengalihan saham dengan cara yang sesuai dengan aturan pasar modal.
6. Persyaratan untuk direksi dan komisaris lebih diperketat.
7. Keuangan mesti di audit oleh akuntan publik.
8. Ketentuan tentang wajib lapor atau wajib diumumkan terhadap hal-hal tertentu.
9. Penyesuaian tentang kuorum dan hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan rapat direksi atau komisaris.
10. Penggunaan dana hasil go public harus jelas.
11. Jual beli saham dalam hal-hal tertentu dilakukan dengan suatu tender offer.
12. Pengaturan tentang transaksi yang berbenturan kepentingan.
Sumber :
Alma, Buchari. 2013. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Fahmi,Irfan. 2015. "Pengantar Ilmu Administrasi Bisnis". Bandung: Alfabeta.
Masassya,Evelyn G. 2012. "90 Rahasia Investasi Pribadi". Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Slamet, Franky, Heti Karunia Tunjungsari, Mei Le. 2016. "Dasar-dasar Kewirausahaan Teori dan Praktik". Jakarta: Indeks. Edisi ke 2.
Langganan:
Postingan (Atom)















